Tiga Puluh Enam Warga Binaan Sosial Penerima Program Desaku Menanti Diusir dari Bangunan Milik Kementerian Sosial

oleh -3.388 views
Kepala Dinas Sosial DIY mengeluarkan Surat Peringatan ke-3 Nomor 462/09500/II.2 tertanggal 3 Oktober.

Tanggal 14 Desember 2015 Manalu mengirim surat kepada Kadinas Sosial DIY Untung Sukaryadi agar segera mengundi dan menyerahkan kunci rumah Desaku Menanti kepada para WBS-P2DM.

Senin 21 Desember 2015, demikian item surat Sony W Manalu, WBS harus sudah menempati rumah Desaku Menanti

“Untuk menghindari pemeriksaan BPK  awal 2016,” tulis Manalu dalam surat bernomor 1277/RSTS/KS.02/2/2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.