Tiga Puluh Enam Warga Binaan Sosial Penerima Program Desaku Menanti Diusir dari Bangunan Milik Kementerian Sosial

oleh -3.388 views
Kepala Dinas Sosial DIY mengeluarkan Surat Peringatan ke-3 Nomor 462/09500/II.2 tertanggal 3 Oktober.

Jejak digital pun bisa dilacak, saat pengundian dan penyerahan kunci rumah Desaku Menanti, Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa nenyempatkan hadir.

Hingga berita ini tayang, dikabarkan para WBS-P2DM dan yang lain belum juga angkat kaki dari bangunan Desaku Menanti, termasuk belum ada yang mau angkat bicara.

Senen, Kepala Desa Nglanggeran ketika dikonfirmasi menyatakan, setelah SP 3 Dinsos DIY melimpahkan ke Satpol PP DIY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.