Kapal Pengawas Perikanan KKP Tangkap Satu Kapal Ilegal Asal Filipina

oleh -1.030 views
Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 (satu) Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia pada Sabtu (16/11).

Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna Sulawesi Utara dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Upaya penangkapan KIA tersebut merupakan aksi nyata KKP yang terus berkomitmen untuk memberantas aksi illegal fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal ikan asing. Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga 18 November 2019.

Terhitung sejak Januari hingga saat ini, KKP berhasil menangkap 55 KIA yang terdiri dari 20 kapal Malaysia, 19 kapal Vietnam, 15 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.

(Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.