GUNUNGKIDUL – Densus 88 Polda DIY menangkap AM (37) terduga teroris di Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Rabu (20/11/19) pukul 08.00 WIB.
Tri Junianto, Sekretaris Desa Ngunut menuturkan, AM sebenarnya bukan orang asli Desa Ngunut. Ia pendatang yang menikah dengan orang Ngunut.
“Kira-kira sudah 17 tahun dia menetap di Desa Ngunut, ” kata Tri.
Tri menambahkan, selama ini AM memang tergolong pribadi yang tertutup. Bahkan hampir tidak pernah mengikuti kegiatan di masyarakat.