Hambat Tenaga Medis, Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2016 Diminta Dicabut

oleh -1.452 views
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Dia menambahkan, jika ujian Kompetensi bagi tenaga medis dilakukan hanya 1 kali dalam setahun tidak menutup kemungkinan saat dia berusia 50 tahun baru mendapatkan lisensi tenaga medis.

Paulina khawatir, di tengah maraknya radikalisme saat ini tenaga medis juga terkena imbasnya. Karena, menurut Paulina, radikalisme bisa menyasar siapapun.

“Saat ini seperti yang kita ketahui banyak juga tenaga medis terpapar radikalisme. Sehingga diperlukan tenaga medis yang benar-benar mempunyai nasionalisme yang tingggi,” pungkas Paulina. (Tan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.