GUNUNGKIDUL – Sebagian warga Kecamatan Rongkop dan Kecamatan Gurisubo menengarai, terjadi pencurian besar-besaran terhadap aset negara berupa bongkaran rumah dan tebangan pohon pada proyek JJLS segmen Duwet-Jerukwudel.
“Pelakunya adalah oknum Desa yang patut dicurigai, bahwa di balik semua itu, ada aktor yang memerintahkan sekaligus melindunginya,” ujar penggagas Kelompok Cakar Garuda, Bektiwibowo Suptinarso, usai menginventarisir laporan warga (2/12/19).
Dia bertutur, bahwa begitu tanah yang terkena proyek JJLS dibayar, warga harus menandatangani surat pelepasan hak atas tanah berikut semua yang ada di atasnya baik rumah maupun maupun pepohonan.