Terkait Anggaran Pilkada, DPRD Segera Panggil KPU dan Bawaslu Sleman

oleh -2.006 views
Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta

Direktur Eksekutif Emrus Corner ini menambahkan, sebelum mengajukan mata anggaran Pilkada ke Pemda, KPUD harus memuka kebutuhanya itu ke publik. “Jangan ada yang ditutupi”.

KPU Daerah, lanjut Emrus, tidak bisa serta merta menentukan mata anggaran Pilkada hanya dengan Pemda setempat. Pembahasan mata anggaran Pilkada harus melibatkan DPRD dengan cara di paripurnakan.

“Jadi semua mata anggaran Pilkada transparan dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD. Jadi DPRD juga tidak merasa kecolongan,” pungkasnya. (tan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.