JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.
Nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
- Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;
- Albertina Ho, sebagai anggota;
- Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;
- Harjono, sebagai anggota;
- Syamsuddin Harris, sebagai anggota.