Sebagaimana diketahui protes tersebut terkait dengan berita bedah buku yang diselenggarakan di Pondok Cabe (18/12/19).
Selain Hanif, ada guru besar lain yakni Dr. Sadu Wasistiono, guru besar IPDN yang berbicara dalam konteks yang sama terkait wacana Pemerintah Pusat mengangkat Perangkat Desa menjadi PNS. Sadu lolos dari kritikan Janaloka.
Jejak pernyataan sang guru besar Hanif ini sebelunya diunggah di https://m.jpnn.com/news/menurut-prof-hanif-perangkat-desa-hanya-tukang-tagih-pajak-tak-perlu-diangkat-jadi-pns. (Red)