Menurut Sarwanto, keputusan yang diambil Camat Lukas Sumanasa bersifat final.
Terkait dengan diputusnya kontrak kerja Wahyu NB, Camat Lukas Sumanasa meminta Lurah Sidomulyo, Edi Murjita, S.Pd. untuk mencari penjaga malam sebagai pengganti.
“Pak Lurah Sidomulyo mengirim Sarkim Riyanto (Linmas) desa, guna menggantikan Pak Wahyu,” terang Sarwanto.