Secara simulatik digambarkan, bawa angka bunuh diri bergerak dalam pola kekerapan 5-3-2-1-0 tahun 2018.
Hal itu dijelaskan, bahwa angka tertinggi (5) terjadi wilayah hukum Polsek Tepus. Disusul Playen, Semanu, Ngawen, dan Polsek Semin masing-masing terjadi 3 kali orang bunuh diri.
Barikutnya Karangmojo dan Tanjungsari terjadi masing-masing dua orang bunuh diri.
Polsek Girisubo, Wonosari, Nglipar, Ponjong, Rongkop 1 kejadian, sementara Patuk, Paliyan, Saptosari, Gedangsari dan Purwosari nihil, alias 0 kejadian.