JAKARTA – Perburuan dan perdagangan satwa liar menjadi salah satu kejahatan yang terus berkembang dan bersifat lintas negara. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah kejahatan ini, karena itu perlu adanya kordinasi antar para penegak hukum untuk saling bahu membahu dalam mengungkap kasus tersebut.
“Salah satu kejahatan yang terus berkembang, bersifat lintas negara dan menimbulkan kerugian yang cukup signifikan adalah kejahatan perdagangan satwa liar,” ucap Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/01/2020).
Dia mengakui kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar atau ilegal, maupun produknya masih masif dilakukan sampai saat ini.