Badiklat Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum Perlindungan Satwa Liar

oleh -1.326 views
Lokakarya mengenai permasalahan Perburuan dan perdagangan satwa liar di Hotel Grand Savero Bogor, Senin, 14 Januari 2020.

JAKARTA – Perburuan dan perdagangan satwa liar menjadi salah satu kejahatan yang terus berkembang dan bersifat lintas negara. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah kejahatan ini, karena itu perlu adanya kordinasi antar para penegak hukum untuk saling bahu membahu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Salah satu kejahatan yang terus berkembang, bersifat lintas negara dan menimbulkan kerugian yang cukup signifikan adalah kejahatan perdagangan satwa liar,” ucap Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Dia mengakui kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar atau ilegal, maupun produknya masih masif dilakukan sampai saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.