JAKARTA – Pengamat politik dan Direktur Indostrategi, Arif Nurul Imam menilai, Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanudin menetapkan lima tersangka dalam kasus PT Jiwasraya menuai apresiasi. Menurutnya hal itu mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap Kabibet Jokowi.
“Sikap kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya, selain merupakan catatan positif bagi Jaksa Agung juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat pada institusi hukum dan pemerintahan Jokowi,” ujar Arif Nurul Imam, di Jakarta (22/01/20).
Menurut Arif, kasus Jiwasraya merupakan perkara yang serius disoroti publik.