“Yang dilakukan Kemenkes bukan hanya untuk kepentingan yang bersangkutan terapi juga untuk kepentingan negara dan dunia di dalam pengelolaan sebuah penyakit infeksi baru yang disebut Corona,” imbuh Dirjend P2P.
Proses observasi tidak hanya dilaksanakan oleh team medis Kemenkes tetapi juga melibatkan banyak pihak diantaranya dari Kementerian luar negeri dalam hal proses pemulangan WNI dari negara yang terjangkit virus Corona.
Secara keseluruhan, Pemerintah Pusat melibatkan peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Natuna. (Wahyu)