“Ini tidak benar, sebagai Lurah, saya tidak mau melihat warga saya diperlakukan seperti itu,” tegas Dwi Yono yang mantan Panwaslu Kecamatan Nglipar ini.
Sesuai kesepakatan, agenda pertemuan untuk keperluan pencocokan data sekaligus mengoreksi keuangan, Wardoyo meminta waktu 10 hari terhitung sejak Senin (10/02/20).
Ditemui terpisah, Basuki selaku anggota Wonorejo Unit Nglorog menyatakan, pertemuan akan dilaksanakan paling lambat hari Jum’at 21 Februari 2020.
“Tempat pertemuan di Balai Padukuhan Nglorog, jam 09.00 sampai selesai. Saya berharap rekan-rekan media bisa hadir,” ujarnya. (Wahyu)