SLEMAN – Petugas Kepolisian dari jajaran Polres Sleman, DI Yogyakarta berhasil membekuk 12 orang anggota geng motor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB saat unit Opsnal Polres Sleman yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo beserta anggota mengamankan sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Ringroad Barat Gamping, Sleman.
“Pada saat melakukan patroli di perempatan Kronggahan, anggota Satgas khusus anti klitih melihat segerombolan orang membawa senjata tajam dari arah Demak Ijo menuju ke arah Jombor,” kata Waka Polres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, didampingi Kasat Reskrim Rudy Prabowo, dan Kanit Reskrim Ipda Kukuh saat menggelar jumpa pers di Polres Sleman, Minggu 16 Februari 2020.
Dikatakan Kasim Akbar, kemudian petugas mengejar para pelaku ke wilayah kota Yogyakarta dan didapati 2 orang yang diduga merupakan anggota kelompok yang membawa senjata tajam.