Untuk Gunungkidul, dalam pilkada serentak 2020, parpol dan bakal calon sama-sama berada di pusaran pilitik, mereka serba bingung dan serba salah.
Mengintip, pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil, sebagaimana dijadwalkan KPU, rencananya disediakan waktu selama tiga hari.
“Selasa 16 Juni hingga Kamis 18 Juni 2020,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Ketua KPUD Gunungkidul, dalam wawancara terpisah.