Pilkada Bantul dan Sleman Tak Diikuti Calon Perseorangan

oleh -712 views
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan.

Sedangkan, calon perseorangan di Bantul dan Sleman batal menyerahkan dukungan hingga batas waktu penerimaan, yaitu tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB.

“Sehingga praktis hanya di Kabupaten Gunungkidul saja yang terdapat bakal calon Bupati/Wakil Bupati,” tambahnya.

Di Gunungkidul, lanjut dia, pasangan  jalur perseorangan yang telah menyerahkan berkasnya, yaitu Anton Supriyadi & Suparno dengan dukungan 51.340 46.169.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.