YOGYAKARTA – Kabupaten Sleman dan Bantul, DI Yogyakarta dipastikan tidak ada calon perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada Bupati/Wakil Bupati tahun 2020. Sementara di Kabupaten Gunungkidul satu calon perseorangan dinyatakan telah melengkapi berkas dukungannya. Hal itu ditegaskan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan Kamis 27 Februari 2020 dalam rilis persnya.
Hamdan mengatakan, 3 KPU tersebut telah membuka pelayanan untuk menerima penyerahan dukungan syarat pencalonan jalur perseorangan mulai tanggal 19-23 Februari 2020 di kantornya masing-masing.
“Hasilnya, di antara tiga Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020, hanya di KPU Gunungkidul terdapat calon perseorangan,” ujarnya.