Kasus Hkm di Gunungkidul, Komisi B Menunggu Surat Masuk

oleh -642 views
Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul

“Kami perlu rembugan dulu. Disamping itu,  belum ada surat resmi masuk ke Dewan,” ujar Wakil Ketua Komisi B, Bambang Supriyanto AMd.Kep. melalui aplikasi WhatsApp, yang dikirim ke pada awak media pada (4/3/20).

Lebih jauh dia menjelaskan, prosedur tetap (portap)nya adalah surat masuk ke Ketua DPRD.

“Baru kemudian didelegasikan kepada masing-masing komisi,” kata Bambang.

Prosedur seperti itu, menurutnya harus dilalui, supaya langkah pengawasan yang dilakukan dewan tidak terkesan bertindak secara pribadi.

Bambang Wahyu Widayadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.