,

Gubernur DIY Keluarkan Perintah Atasi Covid-19

oleh -1.496 views

YOGYAKARTA, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan Bupati, Walikota, Pimpinan Instansi Vertikal,  Sekretariat DPRD dan direktur BUMD di lingkungan Pemda DIY untuk mewaspadai wabah Corona.

Perintah tersebut termuat di dalam Instruksi Gubernur Nomor 2/ Instr/ 2020 tertanggal 15 Maret 2020.

“Bupati/ Walikota harus melakukan 6 hal,” demikian bunyi instruksi tersebut.

Pertama, Bupati/ Walikota harus melakukan koordinasi  dengan OPD di wilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.