“NasDem tidak marah. Kami sangat menghormati hak politik setiap orang, karena dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945,” jawab Supardjo (23/3/20).
Benyamin mundur dengan surat bermeterai cukup, menurut Supardjo berarti ada pilihan pribadi untuk mencapai mimpinya.
Diminta menjelaskan keanehan tanggal pengunduran diri 11 Maret 2020, Ketua DPD NasDem hanya menjawab singkat.
“Kalau menyangkut persoalan tanggal, saya tidak tahu,” pungkasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)