‘Dalam meraih kekuasaan, NasDem tidak pernah mengijinkan kadernya melakukan lompat pagar’
Menurutnya masyarakat perlu diberikan pemahaman politik agar faham betul tentang perbedaan kata diijinkan dan mengundurkan diri.
“Istilah diijinkan berarti ada rekomendasi agar mewakili Partai NasDem untuk Partai lain. Mengundurkan diri artinya keluar dengan kemauan sendiri. Ini kamentar kami sebagai Ketau DPD NasDem Gunungkidul, agar tidak salah tafsir,” jelas Supardjo.
Menyinggung tindak lanjut soal surat pengunduran diri itu menurut Ketua DPD NasDem adalah disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.