Pemerintah akan Kaji Ulang THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS

oleh -1.020 views
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peniadaan THR dan gaji-13 bisa terjadi karena penurunan penerimaan negara dari penerimaan perpajakan diperkirakan mengalami kontraksi hingga 5,4 persen.

Pemerintah lebih memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi pandemi Covid-19 tersebab virus SARS-CoV-2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.