MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah pandemi tahun ini , Selasa 7 April 2020.
Hal tersebut perlu dipertimbangkan karena penerimaan negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar Rp1.760,9 triliun, atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp2.233,2 triliun.
Sementara itu, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun, akibat meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.