JAKARTA , Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mempersiapkan sejumlah upaya guna memitigasi dampak pandemi virus korona atau Covid-19 terhadap usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah (UMKM). Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2020.
Langkah pertama, Presiden meminta jajarannya mempercepat eksekusi program relaksasi, restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Secara spesifik, Presiden meminta agar mekanisme bantuan untuk kredit UMKM, baik itu berupa subsidi bunga, berupa penundaan pembayaran pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja segera dilaksanakan.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup, baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua, saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” tegas Presiden.