“Masih ada warga yang belum mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2020. Pihak Lantas Polres bahkan telah mengeluarkan 500 surat teguran,” ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Meski demikian, Benyamin mengakui sudah banyak warga yang sadar dengan bahaya wabah virus corona ini dan memakai masker dan sarung tangan saat pergi ke luar rumah.
“Percepatan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kesadaran warga untuk mengkikuti protokol kesehatan. Dengan demikian, kesadaran warga masih harus ditingkatkan,” sambung Benyamin.