Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2020 akan ditingkatkan. Begitupun dengan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang masih melanggar PSBB.
“Sosialisasi masih harus digalakkan lagi. Penerapan sanksi juga harus ditingkatkan, bukan sekadar teguran lisan. Peran media juga sangat penting untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel Tulus Muladiyono mengatakan, selama penerapan PSBB ini kasus Corona masih terus terjadi.