Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April

oleh -1.050 views

”Kami lakukan itu tiga kali survei yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih didapat kira-kira hampir 20 persen warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik. Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24 persen yang ingin mudik,” ungkap Luhut.

Atas dasar itu, pada Ratas tentang pembahasan antisipasi mudik melalui video conference pada Selasa, 21 April 2020, Luhut menegaskan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memperlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

”Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana,” kata Luhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.