Menurut Wibowo, penutupan jalur dilakukan secara berlapis, diberlakukan baik di tol maupun jalur arteri.
Bahkan, kata dia, seluruh jenis angkutan umum tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
“Jika ada pengendara yang melintasi titik-titik yang dimaksud, maka akan kami minta putar balik,” ujarnya.