Insiden di Jalan Seorang Pengemudi Mobil Terlibat Adu Mulut dengan Petugas Gabungan

oleh -1.936 views
Seorang pria pengemudi mobil terlibat adu mulut dengan petugas gabungan, saat petugas tengah merazia pengendara yang dianggap tak patuh ketentuan PSBB.

Aturan yang lebih rinci termaktub dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Nomor 551.1/490 Tahun 2020.

Dalam keputusan kepala dinas perhubungan, bagian depan mobil penumpang hanya boleh diduduki oleh seorang sopir, sedangkan penumpang harus duduk di area tengah maupun belakang.

– Mobil pribadi sedan: kapasitas 4, jumlah yang boleh diangkut 3 penumpang (1 pengemudi, 2 orang di belakang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.