Tak Terima Gaji Pensiun, PNS Kurang Beruntung ini Bahkan tidak Mendapat Santunan Kematian

oleh -3.472 views
Tak Terima Gaji Pensiun, PNS Kurang Beruntung ini Bahkan tidak Mendapat Santunan Kematian. (Suber: dok.kel)

“Bapak dulu pernah bilang tidak mendapat pensiunan lantaran terganjal aturan”, ungkapnya.

Sebelum diangkat PNS, lebih jauh Joni mengisahkan, Sukina telah mengapdi sebagai tenaga honor di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngawen selama 15 tahun. Selanjutnya setelah menerima SK CPNS Sukina ditempatkan di KUA Kecamatan Semin hingga masa jabatanya berakhir.

Tertera pada SK CPNS Sukina diangkat dengan Golongan I/c dan berhak menerima gaji Rp 1.445.680,- (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.