DI dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 tertulis, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini sebuah petunjuk mendasar, bahwa cara mengatasi persoalan bangsa, termasuk mengatasi Corona adalah berdasarkan keyakinan atau agama yang diakui oleh negara.
Sejauh mana peran umat beragama menyelesaikan persoalan pandemi Corona, dilihat dari sisi ideologi negara, dua tokoh Gunungkidul memberikan ulasan.
Berbicara peran umat Islam, Ustadz Arif Gunadi bilang, segenap instrumen negara, (termasuk Departemen Agama: Red) adalah alat untuk menyelamatkan warga bangsa, dari berbagai bahaya yang mengancam.