“Saya diberi surat pemberhentian oleh Lurah, tapi saya belum mau menerima dan tandatangan,” jelas Sumarna sesaat setelah keluar dari ruangan Lurah Kalurahan Beji.
Diketahui sebelum Surat Keputusan pemberhentian Sumarno diterbitkan, sebelumnya telah terbit Surat Keputusan Kepala Desa Beji Nomor 02/KPTS/2020 tertanggal 27 Januari 2020 Tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.
Sumarna Mengatakan, bahwa belum bersedianya menerima SK pemberhentian lantaran ingin berembuk dengan pihak keluarga terlebih dulu.