Kuasa Hukum Nasabah Bank Bukopin Pertanyakan Kepastian Pencairan Dana

oleh -1.091 views

“Ini bukan hokas lho. Selama ini kami sudah dijanjikan pencairan dana itu sejak bulan Maret lalu. Namun, faktanya dana itu tidak bisa dicairkan seluruhnya,” tambah Naldi.

Menurut Naldi, dana nasabah yang disimpan di bank Bukopin itu merupakan hak kliennya yang seharusnya bisa dicairkan kapanpun. “Tapi mengapa bank Bukopin selalu membuat schedule untuk pencairan. Namun, schedule pencairan itu tidak pernah ditepati”.

Naldi mengaku sudah berkali-kali berkomunikasi dengan jajaran direksi bank Bukopin. Mereka, kata Naldi selalu menjanjikan pencairan. Tapi faktanya, dana itu tidak bisa dicairkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.