Swab bagi ibu-ibu hamil ini dilakukan di masing – masing Puskesmas yang ada di Gunungkidul dengan rentan waktu ibu hamil yang bertemu dengan dokter kandungan positif covid-19 dalam kurun waktu 2 hari hingga 14 hari pasca ditemukannya Covid-19 pada dokter kandungan.
“Test swab ini akan dilakukan dua kali hingga para ibu hamil ini negatif Covid-19, jika nantinya terdapat ibu-ibu hamil yang positif Covid-19, maka Dinas akan melakukan perawatan dan membawa ibu – ibu hamil ke rumah sakit rujukan Covid-19,” katanya, Senin (28/07/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dewi Irawaty menghimbau kepada masyarakat, agar yang merasa kontak langsung dengan dokter positif Covid-19 agar segera mengikuti swab yang dilakukan untuk memastikan apakah kandungan mereka dalam keadaan sehat ataukah terpapar virus corona.
“Pastinya kita antisipasi, namun untuk jumlah ibu-ibu hamil yang telah menjalani swab kami masih belum menerima laporan, nanti akan kita informasikan,” pungkas Dewi. (Hery)