Sementara itu, kuasa Hukum Agus yakni Kunto Nugroho Adnan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengupayakan agar dapat melakukan penangguhan penahanan terhadap Lurah Baleharjo tersebut.
“Pihak keluarga sebetulnya telah memohon untuk penangguhan tahanan, namun dari Kejari sendiri akan tetap memutuskan untuk melakukan penahanan,” ucapnya (Hery)