GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, telah menahan Lurah Kalurahan Baleharjo Rabu (29/07/2020), Kapanewon Wonosari, atas dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Kalurahan Baleharjo. Sebelumnya, Agus Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Agustus 2019 lalu.
Sebelum dilakukan penahanan, Agus menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Akhirnya Kejari mengeksekusi Agus ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta, setelah berkas dinyatakan lengkap.