Kebijakan Belajar Tatap Muka, Hanya DiPerbolehkan Pada Zona Aman Covid-19

oleh -1.478 views

Bahron menjelaskan, pada proses belajar tatap muka hanya dilangsungkan maksimal 2 jam dalam sehari dan dibagi per sesi. Bahkan, Gugus Tugas pun juga sudah mempersilakan pembelajaran tatap muka skala terbatas tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan, zona merah Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul memang tidak merata, sehingga proses tatap muka bisa dimungkinkan. Seperti di Kapanewon Playen, hanya beberapa Kalurahan saja yang masuk zona tersebut. Kebijakan ini didorong dari kondisi sejumlah sekolah yang mengalami berbagai kendala, dari kesulitan sinyal hingga ketiadaan perangkat komunikasi dari pelajar.

“Hingga saat ini sekitar 50 persen SMP dan hanya 30 persen SD yang bisa menerapkan pembelajaran secara daring atau online,” pungkas Bahron. (HRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.