Meski telah mengakui menjual E-KTP warga, keduanya menolak untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai pamong Desa Nglegi. Hal itu membuat kegaduhan atas aksi demo warga yang menuntut mundur.
“Keduanya ini tetap menolak tidak akan mundur, mungkin kedepannya kami akan menyeret keduanya ke jalur hukum,” jelasnya.
Ia mengatakan, warga sudah menyiapkan aturan perundang-undangan yang akan digunakan untuk menuntut keduanya. Kedepannya, warga akan melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul.