GUNUNGKIDUL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, pastikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) tak mengalami kenaikan. Hal ini lantaran adanya sejumlah pertimbangan Pemkab, sehingga kenaikan Banpol belum jadi skala prioritas.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Arkham Mashudi mengakui bahwa di Kabupaten lain menaikkan Banpol. Seperti halnya di Kabupaten Bantul, memang ada kebijakan untuk menaikkan Banpol. Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku di Gunungkidul.
“Memang ada sejumlah pertimbangan mengapa Banpol di Kabupaten Gunungkidul tidak dinaikkan. Pertama, kemampuan keuangan Pemkab terbatas sehingga kenaikan Banpol belum jadi skala prioritas,” katanya, um’at (21/08/2020) siang.