Dikatakan Kasat narkoba, mendapat informasi akan adanya peredaran narkoba di wilayah Jogja selanjutnya kami melakukan penyelidikan.
“Sehingga RM dapat diamankan di wilayah Boyolali. Dari tersangka RM dapat diamankan sebanyak 526 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan bungkus kemasan teh hijau dengan merek Guan Yin Wang,” ujarnya.
Menurut Andhyka, dengan penangkapan sebanyak 526 gram sabu-sabu ini diasumsikan dapat menyelamatkan 5.260 jiwa anak bangsa.