Sementara tanah asli milik orang tua Mujiyono, yang saat ini ditempati untuk MTsN Ponjong berada di lokasi strategis dan memiliki luas lebih besar dibanding tanah tegal pengantinya.
Upaya untuk mencari keadilan dan kepastian hukum terkait status lahan yang ia garap telah Mujiyono lakukan beberapa kali, namun demikian dirinya belum membuahkan hasil dan seolah justru dipingpong pihak MTsN maupun pemerintah Kalurahan Sumbergiri.
“Sudah pernah saya urus kala itu, ketika datang ke sekolah diminta untuk menanyakan ke kalurahan, di kalurahan diminta tanya ke sekolah, jadi saya malah dipingpong tanpa ada kejelasan,” jelas Mujiyono, Minggu, (23/08/2020).