Hak Kepemilikan Tanah Tukar Guling MTs N di Gunungkidul Dipersoalkan Ahli Waris

oleh -820 views

Lebih lanjut dia menambahkan, permasalahan tukar guling tanah kas desa di Sumbergiri dapat dijadikan pelajaran untuk semua warga masyarakat yang memiliki tanah untuk kepentingan umum harus hati-hati.

“Bila ada keperluan untuk kepentingan umum baiknya pemerintah menyediakan tanah negara saja jangan tukar guling milik warga karena prosesnya panjang dan sulit, tetapi sulitnya itu karena belum dikerjakan atau tidak dikerjakan saya berprasangka baik saja,” jelas Sukino.

Sementara itu Subari warga Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong kepada infogunungkidul berbagi pengalaman, terkait persoalan tukar guling tanah kas desa. Dirinya sebagai ahli waris pemilik lahan yang digunakan untuk Pasar Desa, dapat meminta haknya secara sah kepada pihak Pemerintah Kalurahan.

“Waktu itu, saya buat sertifikat tanah milik orang tua saya karena pihak kalurahan ternyata tidak memiliki dokumen lengkap terkait tukar guling tanah itu. Berkaca dari pengalaman saya ini, sebenarnya mengenai persoalan tukar guling dapat diselesaikan tanpa mengorbankan hak dan rasa keadilan bagi masyarakat, tinggal kemauan dan keseriusan pemerintah kalurahan seperti apa,” tutup Subari. (Agus SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.