Jamdatun Dampingi Perkara Perdata Selamatkan Uang Negara Rp.16,8 T

oleh -1.003 views

“Namun ini masih dalam proses asset settlement, penyelesaian Lapindo Brantas kepada Pemerintah,” ungkapnya.

Perkara lainnya sepanjang periode ini JPN juga ikut terlibat memfasilitasi dengan BPN dalam penyelesaian perkara aset tanah PT Pertani di desa Dawuan, Karawang seluas 35 ribu meter persegi. (EDW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.