“Namun ini masih dalam proses asset settlement, penyelesaian Lapindo Brantas kepada Pemerintah,” ungkapnya.
Perkara lainnya sepanjang periode ini JPN juga ikut terlibat memfasilitasi dengan BPN dalam penyelesaian perkara aset tanah PT Pertani di desa Dawuan, Karawang seluas 35 ribu meter persegi. (EDW)