KPU Gunungkidul Beberkan Prosesi Pasca Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -1.833 views

Pasangan Bambang – Benyamin menjadi pendaftar pertama yang datang ke KPUD Gunungkidul, hari Jumat, 4 September 2020 pukul 13.55 WIB. Kemudian pada hari berikutnya yaitu Sabtu, 5 September 2020 pukul 09.54 WIB, pasangan Sutrisna – Ardi bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Gerindra sebagai koalisi partai pengusung menjadi pendaftar kedua. Di hari yang sama, tepat pukul 14.05 WIB pasangan Immawan – Martanty mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bersama NasDem sebagai partai pengusung. Pada hari terakhir pendaftaran, Minggu 6 September 2020 pukul 15.30 WIB, pasangan Sunaryanta – Heri yang diusung oleh partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pendaftar keempat.

Berkas pendaftaran bakal pasangan calon yang diusung oleh 8 partai politik tersebut dinyatakan diterima oleh KPUD Gunungkidul untuk kemudian akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini terdapat 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka akan bertarung dalam kontestasi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.