KPU Gunungkidul Beberkan Prosesi Pasca Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -1.833 views

Keempat bakal pasangan calon ini juga datang dari berbagai latar belakang profesi seperti, 2 orang Pegawai Negeri Sipil, 1 orang Pensiunan BUMN, 1 orang TNI, 1 orang Ibu Rumah Tangga, 2 orang Wiraswasta, dan 1 orang Wakil Bupati.

Proses pendaftaran selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 September 2020 mulai pukul 07.00 s/d selesai bertempat di RSUP Dr. Sardjito.

“Perkembangan proses pendaftaran sampai hari ini (Selasa, 8 September 2020) KPUD Gunungkidul sudah melaksanakan verifikasi persyaratan keempat bakal pasangan calon tersebut, terang Ruslan Hani di RM Mbah Secha, Piyaman, Wonosari, (8/9/20).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.