Keempat bakal pasangan calon ini juga datang dari berbagai latar belakang profesi seperti, 2 orang Pegawai Negeri Sipil, 1 orang Pensiunan BUMN, 1 orang TNI, 1 orang Ibu Rumah Tangga, 2 orang Wiraswasta, dan 1 orang Wakil Bupati.
Proses pendaftaran selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 September 2020 mulai pukul 07.00 s/d selesai bertempat di RSUP Dr. Sardjito.
“Perkembangan proses pendaftaran sampai hari ini (Selasa, 8 September 2020) KPUD Gunungkidul sudah melaksanakan verifikasi persyaratan keempat bakal pasangan calon tersebut, terang Ruslan Hani di RM Mbah Secha, Piyaman, Wonosari, (8/9/20).